Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah

Vantage.id – Pemerintah kini telah resmi memperluas program subsidi untuk pembelian motor listrik. Syarat penerima subsidi motor listrikpun kini dikurangi agar masyarakat bisa dengan mudah membeli motor listrik. Perubahan kebijakan tersebut dilakukan bertujuan mempercepat pembangunan ekosistem penggunaan motor listrik.

Selain itu, pengurangan syarat penerima subsidi motor listrik ini bertujuan agar mewujudkan lingkungan lebih bersih di Indonesia. Peraturan Menteri Perindustrian No.21 Tahun 2023 yakni tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.

Program bantuan pembelian motor listrik di dalam aturan itu, diberikan untuk satu kali pembelian yang dilakukan masyarakat dengan NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang sama. Besaran subsidi yang diberikan oleh pemerintah Rp 7 juta per unit.

Dilansir dari data Aismoli atau Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia, jumlah pabrikan yang ikut kecipratan untung dari kebijakan tersebut semakin banyak. Pabrik-pabrik tersebut akan mendapatkan subsidi Rp 7 juta untuk 200 ribu unit yang diproduksi.

Pihak Aismoli mengungkapkan bahwa ada 14 perusahaan telah bermitra dengan pemerintah. Ada sekitar 30 model motor listrik dari perusahaan terkait. Dan ke depan, dipastikan akan terus bertambah lantaran jumlah industry sepeda motor listrik yang ingin bermitra dengan pemerintah semakin banyak.

Saat ini kondisi polusi di beberapa wilayah Indonesia tengah memburuk, terutama untuk wilayah DKI Jakarta. Oleh karena itu, pemerintah kini mulai gencar mempromosikan agar masyarakat bisa beralih ke motor listrik yang ramah lingkungan dan tidak meninggalkan polusi yang dapat membahayakan kesehatan.

Bagi yang tertarik untuk membeli motor listrik, terlebih dahulu harus mengetahui apa saja syarat penerima subsidi motor listrik. Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Syarat Penerima Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta dari Pemerintah

syarat penerima motor listrik subsidi

Syarat penerima subsidi motor listrik yang pertema adalah usia motor. Usia sepeda motor tak boleh lebih dari 10 tahun, batas usia motor adalah 7 hingga 10 tahun saja. Pemerintah pun akhirnya menyederhanakan persyaratan-persyaratan untuk menerima bantuan subsidi.

Berikut di bawah ini ada tiga syarat yang harus dipenuhi oleh penerima subsidi motor listrik:

  • Penerima bantuan subsidi harus WNI atau Warga Negara Indonesia.
  • Batas usia minimal penerima bantuan subsidi adalah 17 tahun.
  • Penerima bantuan subsidi motor listrik harus mempunyai KTP elektronik.
  • Satu NIK atau Nomor Induk Kependudukan hanya bisa digunakan untuk membeli satu unit saja.

Sebelumnya selain tiga persyaratan di atas, pemerintah mewajibkan penerima subsidi menjadi penerima bantuan produktif usaha mikro, kredit usaha rakyat, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik sampai 900 VA. Akan tetapi, kini pemerintah akhirnya merevisi persyaratan penerima subsidi motor listrik.

Bagaimana Cara Mendapatkan Subsidi Motor Listrik?

cara mendapatkan motor listrik subsidi

Ada 7 (tujuh) hal yang perlu diperhatikan masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan subsidi motor listrik Rp 7 juta dari pemerintah. Berikut adalah di antaranya:

  • Calon konsumen perlu mengunjungi dealer yang telah memenuhi persyaratan.
  • Pemerintah telah mengumumkan tiga pabrikan motor listrik yakni Volta, Gesits, dan Selis.
  • Pihak dealer akan memerika NIK KTP calon konsumen untuk melakukan verifikasi.
  • Jika calon konsumen berhak mendapatkan bantuan, maka harga motor listrik langsung dipotong Rp 7 juta dari subsidi pemerintah.
  • Pihak dealer akan mengajukan klaim insentif kepada bank Himbara usai menginput data sesuai dengan prosedur.
  • Produsen mendaftarkan kendaraan motor listrik yang telah memenuhi persyaratan. Lalu diverifikasi untuk TKDN atau Tingkat Komponen dalam Negeri dan syarat-syarat lainnya.
  • Produsen nantinya akan berkoordinasi dengan dealer untuk melakukan pendataan dan verifikasi calon konsumen.

Daftar Merek dan Harga Motor Listrik Subsidi 2023

harga motor listrik

Saat ini ada 30 model motor listrik dari 14 perusahaan yang telah terdaftar di situs SISAPIRA. Berikut di bawah ini daftar merek dan harga motor listrik subsidi Rp 7 juta:

1. PT Smoot Motor Indonesia – 2

  • Smoot Solo Elektrik Tempur dibanderol dengan harga Rp 11,5 juta
  • Smoot Solo Elektrik Zuzu dibanderol dengan harga Rp 12,9 juta

2. PT Juara Bike

  • Selis E-MAX dibanderol dengan harga Rp 21,79 juta
  • Selis AGATS dibanderol dengan harga Rp 13,5 juta
  • Selis Go Plus dibanderol dengan harga Rp 22,499 juta

3. PT Hartono Istana Teknologi

  • Polytron For R PEV 30M1 A/T dibanderol dengan harga Rp 13,5 juta

4. PT Artas Rakata Indonesia

  • Rakata Motorcycle S9 dibanderol dengan harga Rp 13,5 juta
  • Rakata Motorcycle X5 dibanderol dengan harga Rp 15,1 juta

5. PT Electra Mobilitas Indonesia

  • Alva One ACC BN A/T dibanderol dengan harga Rp 29,49 juta
  • Alva ADC-BP AT Cervo dibanderol dengan harga Rp 35,75 juta

6. PT Greentech Global Engineering

  • Greentech Electric Motorbike Scood dibanderol dengan harga Rp 9,579 juta
  • Greentech Electric Motorbike Aero dibanderol dengan harga Rp 8,904 juta
  • Greentech Electric Motorbike VP dibanderol dengan harga Rp 9,799 juta

7. PT Terang Dunia Internusa

  • United Cruiser T1800 AT dibanderol dengan harga Rp 23,5 juta
  • United Cruiser TX1800 AT dibanderol dengan harga Rp 42,9 juta
  • United Cruiser TX3000 AT dibanderol dengan harga Rp 26,9 juta
  • United MX1200 AT dibanderol dengan harga Rp 8,8 juta

8. PT Volta Indonesia Semesta

  • Volta 401 dibanderol dengan harga Rp 9,95 juta
  • Volta 402 dibanderol dengan harga Rp 11,1 juta
  • Volta 403 dibanderol dengan harga Rp 11,95 juta

9. PT Triangle Motorindo

  • Viar Scooter New Q1 dibanderol dengan harga Rp 14,52 juta

10. PT WIKA Industri Manufaktur

  • Gesits G1 A/T dibanderol dengan harga Rp 21,97 juta
  • Gesits Raya G dibanderol dengan harga Rp 20,99 juta

11. PT National Assembler (Yadea)

  • E8S Pro dibanderol dengan harga Rp 16,9 juta
  • T9 dibanderol dengan harga Rp 14,5 juta

12. PT Ninetology Indonesia

  • V5 Lit dibanderol dengan harga Rp 15 juta

13. PT Roda Pasifik Mandiri

  • Sterrato dibanderol dengan harga Rp 5,59 juta
  • Vito dibanderol dengan harga Rp 5,79 juta
  • Mizone dibanderol dengan harga Rp 6,19 juta

14. PT Ide Inovatif Bangsa (Quest)

  • Atom dibanderol dengan harga Rp 22 juta.

Demikian ulasan mengenai syarat penerima subsidi motor listrik, cara mendapatkannya, dan harga motor listrik subsidi. Semoga bermanfaat dan membantu, ya.

Baca Juga: