PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Dibuka: Jadwal dan Cara Daftar

Vantage.id – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK telah resmi dibuka pada Jumat, 23 Juni 2023. Calon Peserta Didik Baru atau CPDB bisa melakukan pendaftaran lewan laman resmi PPDB Jateng. Simak, jadwal dan cara daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK.

Untuk pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah bisa dilakukan sampai tanggal 27 Juni 2023. Dan pengumuman hasil PPDB Jateng untuk SMA dan SMK akan diumumkan di tanggal 30 Juni 2023. Tahap pertama sebelum melakukan pendaftaran, CPDB harus terlebih dahulu melakukan pengajuan akun dan verifikasi akun.

Pengajuan dan verifikasi akun dilakukan agar CPDB mendapatkan token pendaftaran. Token pendaftaran ini untuk melakukan pendaftaran PPDB Jateng untuk jenjang SMA dan SMK secara online. Vantage.id akan memberikan cara pendaftaran PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK, lengkap dengan jadwalnya.

Cara Daftar PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK

Berikut di bawah ini adalah langkah-langkah pendaftaran PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK:

cara daftar PPDB Jateng 2023 SMA
  • Masuk ke situs resmi PPDB Jateng 2023 atau klik ini.
  • Input atau masukkan data pribadi yang diminta secara lengkap di formulir ajukan akun.
  • Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
  • CPDB harus melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara offline di SMA atau SMK yang dipilih.
  • Lalu lakukan aktivasi akun dan buat password (kata sandi).
  • Setelahnya masuk atau log in kembali dan pilih sekolah.
  • Setelah berhasil, cetak tanda bukti pendafatran.
  • Dan pengumuman hasil seleksi bisa dilihat di laman resmi PPDB Jateng 2023 secara online.

Berkas yang Diperlukan Untuk Verifikasi Pendaftaran di SMA atau SMK Secara Offline

CPDB harus melakukan verifikasi berkas pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dipilih. Berikut adalah berkas-berkas yang dibawa:

  • Surat pernyataan kebenaran dokumen. Contoh suratnya bisa dilihat di situs PPDB Jateng.
  • Surat keterangan domisili untuk CPDB di jalur perpindahan orang tua/wali, perpindahan tugas minimal antara kabupaten atau kota.
  • Surat perpindahan tugas orang tua/wali.
  • Surat pernyataan sehat, dikhususkan untuk CPDB SMK.
  • Sertifikat atau piagam prestasi tertinggi yang dimiliki CPDB (opsional).
  • Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
  • KIP atau Kartu Indonesia Pintar jika punya.
  • KK atau Kartu Keluarga.
  • Akta Kelahiran.
  • Daftar nilai rapor, sesuai dengan form yang telah disediakan.

Berkas-berkas di atas akan diverifikasi oleh pihak sekolah yang dipilih. Jika berkas telah sesuai, CPDB akan memperoleh token pendaftaran. Jika berkas belum sesuai, maka CPDB akan diminta untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan.

Kuota Penerimaan PPDB Jateng 2023 SMA/SMK Sesuai Jalur

kuota penerimaan PPDB Jateng 2023 SMA

Untuk SMA:

  • Kuota jalur zonasi sebesar 50 persen
  • Kuota jalur prestasi sebesar 20 persen
  • Kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebesar 5 persen
  • Kuota jalur afirmasi sebesar 20 persen, yang terdiri dari 2 persen siswa yatim piatu, 13 persen siswa miskin, 2 persen anak panti, dan 3 persen anak tidak sekolah.

Untuk SMK:

  • Kuota jalur prestasi sebesar 75 persen
  • Kuota jalur domisili terdekat sebesar 10 persen
  • Kuota afirmasi sebesar 15 persen, yang terdiri dari 2 persen anak panti, 2 persen siswa yatim piatu, dan 3 persen anak tak sekolah.

Perlu diketahui jika setiap jalur PPDB Jateng 2023 mempunyai syarat yang berbeda-beda. Seleksi PPDB Jateng 2023 setiap jalur juga tak sama. Setiap jalur mempunyai prioritas dalam menentukan siswa yang diterima dalam PPDB.

Pendaftaran PPDB Jateng untuk SMA/SMK ini hanya berlangsung selama empat hari saja. CPDB bisa melakukan pendaftaran di hari yang telah ditentukan mulai dari pukul 06.00 WIB sampai 23.59 WIB. Dan perlu diingat jika tanggal 27 Juni 2023 adalah batas waktu terakhir pendaftaran. Dan penutupannya pada pukul 17.00 WIB.

Jadwal Lengkap PPDB Jateng 2023 SMA/SMK

jadwal lengkap PPDB Jateng 2023 SMA

Berikut di bawah ini adalah jadwal lengkap PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK:

  • Pada 15 Mei 2023: Penetapan zonasi
  • Pada 12 Juni 2023: Pengumuman PPDB
  • Pada 15 Juni sampai 23 Juni 2023: Pengajuan akun dan verifikasi berkas
  • Pada 15 Juni sampai 27 Juni 2023: Aktivasi akun CPDB
  • Pada 23 Juni sampai 27 Juni 2023: Pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah
  • Pada 28 Juni sampai 29 Juni 2023: Masa tenang
  • Pada 30 Juni 2023: Pengumuman PPDB
  • Pada 3 Juli sampai 6 Juli 2023: Daftar ulang di sekolah masing-masing.

Demikian informasi mengenai PPDB Jateng 2023 untuk SMA dan SMK, mulai dari cara daftar dan jadwal lengkapnya. Semoga informasi di atas dapat membantu, ya.

Baca Juga: