PPDB Bersama Jakarta 2023: Syarat, Ketentuan, Cara Daftar

Vantage.id – Terdapat beberapa jalur pendaftaran PPDB Jakarta 2023, salah satunya adalah PPDB Bersama. Tahukah apa itu PPDB Bersama Jakarta 2023? Simak syarat, ketentuan, dan cara daftar PPDB Bersama Jakarta 2023.

Penerimaan Peserta Didik Barua atau PPDB Bersama merupakan bagian dari PPDB Jakarta 2023 yang memungkinkan calon peserta didik baru (CPDB) SMA dan SMK memilih sekolah swasta melalui Jalur Afirmasi. Dengan kata lain, siswa yang diterima melalui PPDB Bersama Jakarta 2023 dapat sekolah gratis atau tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Calon siswa SMK atau SMA yang mendaftar melalui PPDB Bersama Jakarta 2023 akan dibiayai operasional per semester atau SPP selama tiga tahun sekolah dan biaya satu kali uang pangkal. Siswa dibiayai oleh Pemprov atau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan dana APBD.

Hal tersebut telah tercantum di dalam Keputusan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan DKI Jakarta No. e-0038 Thn. 2023 tentang PPDB Bersama 2023/2024. Kesempatan CPDB diterima di SMK atau SMK swasta melalui PPDB Bersama ditentukan melalui kedekatan domisili CPDB dengan kelurahan sekolah.

Jadwal PPDB Bersama Tahap 1 akan mulai dibuka pendaftarannya di tanggal 12 Juni sampai 14 Juni 2023. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait PPDB Bersama Jakarta 2023, simak penjelasan mengenai syarat, ketentuan, dan cara daftarnya di bawah ini.

Syarat PPDB Bersama Jakarta 2023

PPDB Jakarta 2023 SMA, SMP, SD

Jika ingin mengikuti PPDB Bersama Jakarta 2023, harus mengetahui lebih dulu syarat-syarat yang diberikan. Berikut adalah syaratnya:

  • CPDB adalah warga DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Disdukcapil DKI Jakarta paling lambat tanggal 1 Juni 2023.
  • CPDB adalah calon siswa afirmasi prioritas kedua atau pertama.
  • Calon siswa afirmasi prioritas pertama yaitu penerima KJP atau Kartu Jakarta Pintar Plus sekaligus penerima PIP atau Program Indonesia Pintar.
  • Calon siswa afirmasi prioritas kedua yakni KJP Plus, yang rerdaftar di DTKS, dan Anak pekerja/ buruh dan pengemudi Transjakarta yang mengemudikan bus kecil penerima KJP.
  • Mempunyai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah sebelumnya.
  • Usia maksimal 21 tahun di tanggal 1 Juli 2023.
  • Calon siswa tak buta warna untuk SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang memiliki persyaratan tersebut.
  • Bersedia tak mutase atau pindah selama tiga tahun dengan menyerahkan surat pernyataan tertulis dengan materai cukup di SMA calon siswa yang diterima.
  • Mengikuti peraturan SMK atau SMA yang menerima calon siswa.

Ketentuan Seleksi PPDB Bersama Jakarta 2023

PPDB Bersama DKI Jakarta

Terdapat ketentuan yang harus diketahui CPDB jika mendaftar melalui jalur PPDB Bersama. Berikut adalah ketentuannya:

  • CPDB dari PPDB Bersama dapat memilih maksimal tiga keahlian/peminatan di satu sekolah yang sama. Atau tiga sekolah yang berbeda sesuar dengan daftar zona sekolah.
  • CPDB bisa langsung memilih sekolah saja, khusus sekolah penggerak tak ada lagi peminatan.
  • Jika diterima sementara di sekolah tujuan, CPDB tak bisa mengganti pilihan sekolah.
  • Jika pendaftar di SMA/SMK melebihi daya tampung, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan prioritas zona, afirmasi, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.
  • Prioritas zona pertama yakni kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
  • Prioritas zona kedua yakni kelurahan domisili CPDB berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah.
  • Jika terdapat sisa kuota PPDB Bersama, maka sisa kuota itu akan dilimpahkan ke PPDB Bersama untuk tahap selanjutnya. Terdapat tiga tahap PPDB Bersama yang dibuka.

Cara Daftar PPDB DKI Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK

ilustrasi siswa

1. Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023

CPBD atau Calon Peserta Didik Baru wajib melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK (Kartu Keluarga) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pengajuan akun dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/ atau bisa klik ini.
  • Pilih tombol Pengajuan Akun pada kolom jenjang SMA, SMP, atau SD.
  • Isilah formular pendaftaran yang tersedia, juga data kependudukan yang sesuai dengan KK asli.
  • Pilih lokasi Satuan Pendidikan sebagai tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
  • Unggah foto dokumen KK asli.
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token dan Nomor Peserta untuk aktivasi.
  • Menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.
  • Proses verifikasi dapat dicek secara berkalah pada akun masing-masing pendaftar di laman resmi PPDB Jakarta.

2. Aktivasi PIN/Token

Jika proses verifikasi telah disetujui, CPDB dapat melanjutkan prosesnya ke tahapan kedua yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran. Berikut adalah cara aktivasi PIN/Token pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:

  • Masuk ke laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik ini.
  • Pilih tombol Aktivasi.
  • Input Nomor Peserta.
  • Ganti PIN/Token dengan password bebas sesuai keinginan CPBD dan wajib untuk diingat.
  • Usai melakukan aktivasi PIN/Token, CPBD dapat melanjutkan pendaftaran ke tahap pemilihan sekolah tujuan yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

3. Pemilihan Sekolah

  • Masuk ke laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/ atau klik ini.
  • Login dengan memasukkan Nomor Peserta dan Password yang sudah diubah.
  • Pilih sekolah tujuan.
  • Cetak tanda bukti pemilihan sekolah.

4. Memantau Hasil Seleksi PPDB

  • Hasil seleksi bisa dipantau melalui laman resmi PPDB Jakarta.
  • Pilih jalur dan jenjang yang sesuai yakni SMA.
  • Pilih menu seleksi, lalu lihat sekolah pilihan.

Demikian penjelasan soal PPDB Bersama Jakarta 2023, mulai dari syarat, ketentuan, dan cara daftarnya. Semoga infromasi di atas dapat membantu, ya.

Baca Juga: