Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 SMP: Syarat dan Cara Daftar

Vantage.id – Prapendaftaran PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta 2023 untuk SMP sudah dibuka sejak 10 Mei 2023 sampai 9 Juni 2023. Simak syarat dan jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 SMP.

Proses prapendaftaran adalah tahap awal untuk melakukan pendataan calon peserta didik. Ada persyaratan yang harus dipenuhi dalam tahap prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, yakni adalah CPBD atau Calon Peserta Didik Baru berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, berdasarkan KK (Kartu Keluarga).

Calon siswa adalah lulusan tahun 2021 sampai 2023 yang tak terdaftar pada satuan pendidikan (sekolah) di jenjang yang dituju. Sama seperti jenjang SD, untuk SMP dan SMA juga akan melewati proses pengajuan akun dan verifikasi KK.

Hal tersebut sebagaimana pengumuman yang diberikan oleh PPDB DKI Jakarta di Twitter resmi mereka @PPDBDKI1. Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 adalah proses awal pendafatran yang membutuhkan KK (Kartu Keluarga) dan NIK calon siswa.

Dilansir melalui Keputusan Kadis atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, ada tiga jalur utama dalam PPDB SMP DKI Jakarta 2023 yakni Zonasi, Afirmasi, dan Anak Guru dan Perpindahan Tugas Orang Tua.

Untuk jalur Afirmasi dibagi menjadi prioritas penerimaan. Prioritas pertama untuk anak penyandang disabilitas, anak panti, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19.

Dan untuk prioritas kedua untuk calon siswa yang telah terdaftar di DTKS, anak pengemudi Trans Jakarta bus kecil, dan anak buruh/pekerja yang merupakan penerima Kartu Prakerja Jakarta. 

Untuk orang tua yang ingin mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang SMP di PPDB Jakarta 2023, harus mengetahui syarat, cara daftar, dan jadwal PPBD SMP SMA DKI Jakarta 2023. Simak ulasannya di bawah ini.

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Untuk SMP

Terdapat beberapa tahapan dalam proses PPDB SMP DKI Jakarta 2023. Berikut adalah jadwal PPDB SMP DKI Jakarta 2023:

pra pendaftaran PPDB DKI 2023

1. Prapendaftaran

  • Untuk SMP berlangsung di tanggal 10 Mei sampai 9 Juni 2023.

2. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK (Kartu Keluarga)

  • Untuk SMP berlangsung di tanggal 19 Mei 2023.

3. Tahap Pertama

  • Jalur Prestasi, Disabilitas, PPDB Bersama Tahap 1 berlangsung di tanggal 12 Juni sampai 16 Juni 2023.
  • Anak Tenaga Kesehatan, PTO, Anak Panti, dan Anak Guru berlangsung di tanggal 12 Juni 2023 sampai 1 Juli 2023.
  • Jalur Afirmasi berlangsung di tanggal 19 Juni sampai 23 Juni 2023.
  • Jalur Zonasi berlangsung di tanggal 26 Juni 2023 sampai 1 Juli 2023.

4. Tahap Kedua dan Tahap Ketiga

  • Untuk SMP berlangsung di tanggal 3 Juli sampai 7 Juli 2023.

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022 SMP

ilustrasi siswa SMP

Syarat Prapendaftaran PPDB SMP DKI Jakata 2023

Berikut di bawah ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses prapendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2023:

  • CPBD atau Calon Peserta Didik Baru adalah berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, yang dibuktikan dengan KK dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  • CPBD merupakan lulusan tahun sebelumnya atau paling lama 2 tahun sebelumnya.
  • CPBD tak terdaftar di sekolah pada jenjang yang dituju. Hal ini dinyatakan lewat SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai dan ditanda tangani orang tua atau wali.
  • CPBD bersekolah di SPA atau Satuan Pendidikan Asing harus melampirkan surat rekomendasi dari PAUD Dikdasmen Kemendikbud dan Ristek untuk SMP dan SMA.
  • KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Prov. DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2022. Dan sudah diverifikasi oleh tim verifikator Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Cara Praprendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Untuk SMP

  • Calon siswa atau orang tua dapat masuk ke laman resmi https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran atau klik ini.
  • Lakukan pendaftaran di menu registrasi.
  • Isi formulir online.
  • Cetak tanda bukti hasil verifikasi.
  • Login ke system Sidanira di laman yang sama.
  • Unggah foto dokumen asli yang dibutuhkan.
  • Periksa kembali hasil verifikasi dari dokumen yang diunggah.
  • Cetak tanda bukti pengajuan Prapendaftaran PPDB.

Syarat PPDB SMP DKI Jakarta 2023

Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi dalam PPDB SMP DKI Jakarta 2023:

  • KK atau Kartu Keluarga.
  • Nilai rapor kelas 4 dan 5 (semester 1 dan semester 2) dan kelas 6 (semester 1).
  • Surat akreditas sekolah, keterangan peringkat, rata-rata nilai rapor siswa .
  • Sertifikat prestasi non akademik dan akademik (jika ada).
  • SPTJM atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak Keabsahan Dokumen.

Cara Pengajuan Akun PPDB SMP DKI Jakarta 2023

ilustrasi anak SMP

Berikut di bawah ini adalah cara mengajukan akun PPDB SMP DKI Jakarta 2023:

1. Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta 2023

CPBD atau Calon Peserta Didik Baru wajib melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK (Kartu Keluarga) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Pengajuan akun dilakukan melalui laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/ .
  • Pilih tombol Pengajuan Akun pada kolom jenjang SMP.
  • Isilah formulir pendaftaran yang tersedia, juga data kependudukan yang sesuai dengan KK asli.
  • Pilih lokasi Satuan Pendidikan sebagai tempat verifikasi pengajuan akun dan KK.
  • Unggah foto dokumen KK asli.
  • Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/Token dan Nomor Peserta untuk aktivasi.
  • Menunggu proses verifikasi pengajuan akun dan KK secara online oleh tim verifikator.
  • Proses verifikasi dapat dicek secara berkalah pada akun masing-masing pendaftar di laman resmi PPDB Jakarta.

2. Aktivasi PIN/Token

Jika proses verifikasi telah disetujui, CPDB dapat melanjutkan prosesnya ke tahapan kedua yakni aktivasi PIN/Token pendaftaran. Berikut adalah cara aktivasi PIN/Token pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:

  • Masuk ke laman resmi https://ppdb.jakarta.go.id/
  • Pilih tombol Aktivasi.
  • Input Nomor Peserta.
  • Ganti PIN/Token dengan password bebas sesuai keinginan CPBD dan wajib untuk diingat.
  • Usai melakukan aktivasi PIN/Token, CPBD dapat melanjutkan pendaftaran ke tahap pemilihan sekolah tujuan yang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Demikian informasi dan ulasan mengenai syarat, cara pendafatran, dan jadwal lengkap PPDB SMP DKI Jakarta 2023. Semoga membantu, ya.

Baca Juga: