Arti MPLS Adalah: Tujuan dan Larangan di Kegiatan MPLS

Vantage.id – Bagi para siswa/I yang pertama kali masuk sekolah akan mengikuti kegiatan yakni MPLS. Tahukah apa itu MPLS?  Arti MPLS adalah suatu kegiatan yang wajib diikuti oleh para peserta didik baru. Apa tujuan dari MPLS? Simak penjelasan lengkap terkait kegiatan MPLS di sini.

Kegiatan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah wajib diselenggarakan oleh pihak sekolah, dan para peserta didik harus mengikuti rangkaian kegiatannya. Biasanya, MPLS terdiri dari beberapa kegiatan edukatif mengenai seluk-beluk sekolah.

Sebelumnya, kegiatan ini lebih dikenal dengan sebutan Masa Orientasi Siswa atau MOS di tahun 2000-an. Dulu, kegiatan MOS menjadi salah satu momok menakutkan yang harus dihadapi peserta didik baru. Namun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya melakukan perbaikan dan mengubah kegiatan MOS menjadi MPLS, sehingga lebih ramah untuk para siswa.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Mendikbud No.18 Tahun 2016 yakni mengenai Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru. Sebenarnya apa tujuan dari kegiatan MPLS? Apa saja ketentuan dalam menjalankannya? Dan apa saja larangan dalam kegiatan MPLS?

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan lengkapnya di Vantage.id.

Apa Itu Kegiatan MPLS?

Arti MPLS Adalah

Arti MPLS adalah
Source: SMP N 1 Purbalingga

Dilansir dari laman Kemdikbud, arti MPLS adalah kegiatan siswa saat pertama kali masuk ke sekolah. Kegiatan ini untuk mengenalkan siswa kepada program, prasarana dan sarana sekolah, penanaman konsep pengenalan diri, cara belajar, dan pembinaan awal kulur di sekolah.

Pelaksanaan MPLS dilakukan dalam jangka waktu paling lama tiga hari di minggu pertama tahun ajaran baru, di hari sekolah dan waktu jam pelajaran. Namun, sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangan waktu yang dibutuhkan. Akan tetapi, lebih dulu untuk melapor ke dinas pendidikan setempat.

Pada peraturan yang dikeluarkan Mendikbud terkait pengenalan sekolah, siswa baru dilindungi dari kegiatan yang mengarah kepada tindak perpeloncoan, kekerasan, atau perlakuan tidak wajar. Siswa baru mempunyai jaminan untuk melewati MPLS dengan kegiatan yang sifatnya kreatif, edukatif, dan menyenangkan.

Tujuan Kegiatan MPLS

tujuan dari MPLS
Source: SMA N 1 Pagelaran

Kegiatan MPLS dilakukan untuk mencapai beberapa tujuan penting untuk perkembangan siswa di sekolah. Tujuan dari kegiatan MPLS di antaranya adalah:

  • Menumbuhkan semangat, motivasi, dan cara belajar yang efektif untuk peserta didik.
  • Mengenali potensi siswa baru lewat profil siswa yang terdiri dari riwayat kesehatan, identitas, bakat/potensi, perilaku/sifat, dan profil orang tua/wali.
  • Menumbuhkan perilaku yang jujur, positif, mandiri, disiplin, menghargai, hidup bersih dan sehat, dan menghormati keanekaragaman dan persatuan.
  • Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan fasilitas umum, aspek keamanan, dan sarana prasarana di sekolah.
  • Mengembangkan interaksi yang positif antar siswa dan warga sekolah yang lain.
  • Yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan ini adalah kepala sekolah. Mulai dari perencanaan, evaluasi, dan pelaksanaan di dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Ketentuan dan Larangan Kegiatan MPLS

ketentuan dan larangan MPLS
Source: SMA N 1 Karanganyar

MPLS tak bisa dilaksanakan dengan bebas tanpa aturan yang mengikat. Dilansir dari laman Kemdikbud, ada sejumlah hal yang wajib diketahui dan diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan MPLS. Berikut adalah di antaranya:

Ketentuan

  • Penyelenggaraan dan perencanaan kegiatan ini hanya menjadi hak guru.
  • Kegiatan MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, namun bisa dilakuka di luar sekolah jika sekolah tak memiliki fasilitas yang memadai.
  • Kegiatan yang bermanfaat ini harus bersifat kreatif, edukatif, dan menyenangkan.
  • Sekolah wajib meminta izin tertulis dari orang tua atau wali dari calon siswa pengenalan anggota baru dalam ekstrakurikuler.
  • Rincian kegiatan MPLS harus disertakan ketika meminta izin secara tertulis.
  • Pihak sekolah wajib menugaskan minimal dua orang guru untuk mendampingi kegiatan.

Larangan

  • Memberi hukuman fisik, melecehkan, atau tidak mendidik.
  • Memberikan tugas yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa, baik itu kegiatan ataupun penggunaan atribut.
  • Kegiatan dilakukan di luar jam pelajar dan hari sekolah.
  • Melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun.
  • Jika terdapat keterbatasan jumlah guru untuk efisiensi atau efektivitas pelaksanaan MPLS, sekolah tak diperbolehkan melibatkan siswa yang mempunyai kecenderungan bersifat buruk.

Demikian informasi mengenai serba-serbi kegiatan MPLS. Mulai dari penjelasan arti MPLS adalah, tujuan kegiatan MPLS, beserta ketentuan dan larangan MPLS.

Baca Juga: