Niat Wudhu dan Tata Cara Wudhu Lengkap Dengan Doanya

Niat Wudhu – Wudhu secara bahawa menurut Al-Imam Ibnu Atsir Al-Jazary jika dikatakan wudhu’ maka memiliki arti air yang digunakan untuk berwudhu.

Sedangkan jika dikatakan wudhu maka yang dimaksu adalah perbuatan dari seseorang yang melaksanakan wudhu tersebut.

Kata wudhu diambil dari kalimat Al-Wadho’ah yang memiliki arti kesucian, karena jika orang hendak melaksanakn sholat harus suci terlebih dahulu dengan wudhu. “Penjelasan tersebut diatas diambil dari sebuah kitab fiqih ternama yakni kitab Fathul Barriy (1/306).

Apa yang Dinamakan Wudhu

Apa yang Dinamakan Wudhu

Sebagai umat islam harus mengetahui tentang pengertian wudhu dari berbagai riwayat ulama, agar dapat menambah wawasan keilmuan tentang Niat Wudhu.

Maka dari itu dalam artikel ini penulis akan merangkum beragam pengertian wudhu yang menuqil dari berbagai kitab kuning.

Syahrul Mumti, 1/148

Menuqil dari sebuah kitab kuning “Syahrul Mumti, 1/148” terkait pengertian wudhu adalah salah satu bentuk ibadah yang ditujukan kepada Allah SWT. Dengan mensucikan anggota badan tertentu dengan cara yang telah ditentukan oleh syariat.

Risalah Fi Al-Fiqh Al-Muyassar

Terkait pengertian wudhu yang menuqil dari sebuah kitab berjudul Risalah “Fi Al-Fiqh Al-Muyassar”. Bahwa yang dinamakan wudhu menurut syaikh sholih ibnu ghonim adalah mensucikan sebagian anggota tubuh dengan air ysng suci dan mensucikan. Adapun anggota tubuhnya yaitu ada 4 wajah, tangan, kepala dan kaki dengan tata cara yang telah ditentukan.

Beberapa anggota tubuh yang wajib dibasuh pada saat berwudhu disampaikan Allah SWT dalam sebuah firmannya.

Q.S. Al-Maidah : 6

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū iżā qumtum ilaṣ-ṣalāti fagsilū wujūhakum wa aidiyakum ilal-marāfiqi wamsaḥū biru’ūsikum wa arjulakum ilal-ka‘bain(i), wa in kuntum junuban faṭṭahharū, wa in kuntum marḍā au ‘alā safarin au jā’a aḥadum minkum minal-gā’iṭi au lāmastumun-nisā’a falam tajidū mā’an fa tayammamū ṣa‘īdan ṭayyiban famsaḥū biwujūhikum wa aidīkum minh(u), mā yurīdullāhu liyaj‘ala ‘alaikum min ḥarajiw wa lākiy yurīdu liyuṭahhirakum wa liyutimma na‘matahū ‘alaikum la‘allakum tasykurūn(a).

Artinya :

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit,202) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur. (Q.S. Al-Maidah : 6)

Beberapa Bacaan Niat Wudhu Sesuai Syariat Islam

Beberapa Bacaan Niat Wudhu Sesuai Syariat Islam

Dalam pelasanaan wudhu ada rukun yang tidak boleh ditiggalkan yakni 6 rukun, salah satu dari 6 rukun tersebut adalah Niat sebagai pondasi awal dalam berwudhu.

Sehingga seorang muslim yang akan melaksanakan wudhu harus mengetahui terlebidahulu tentang niat wudhu agar tidak salah tujuan.

Sebelum melanjutkan bacaan niat wudhu ada baiknya pahami dulu arti daripada niat, yakni sebuah keinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu.

Sehingga direalisasikan dengan perbuatan yang nyata, karena jika hanya sebuah keinginan tanpa dibarengi dengan perbuatan bukan lah niat melainkan cita-cita.

HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits Tentang Niat

ٍعَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya :

Dari Umar radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Amal itu tergantung niatnya, dan seseorang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Barang siapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, dan barang siapa yang hijrahnya karena dunia atau karena wanita yang hendak dinikahinya, maka hijrahnya itu sesuai ke mana ia hijrah.” (HR. Bukhari, Muslim, dan empat imam Ahli Hadits)

Berikut dibawah ini beberapa niat wudhu yang perlu dipahami oleh umat muslim sesuai dengan syariat islam.

Niat Wudhu Arab, Latin Dan Artinya

Seperti yang telah disampaikan bahwa niat wudhu adalah merealisasikan keinginan yang ada dalam hati dengan perbuatan yang nyata yakni gerakan wudhu.

Maka selanjutnya penting juga mengetahui bacaan niat wudhu agar keinginan yang kuat tersebut diyakinkan oleh ucapan.

Adapun niat wudhu arab, latin dan artinya adalah seperti dibawah ini :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

“Nawaytul wudhuu’a lirof’ll hadatsil ashghori fardhol lilaahi ta’aalaa”

Artinya :

“Aku niat berwudhu guna menghilangkan hadats kecil fardu hanya karena Allah ta’ala.”

Niat Wudhu Dan Setelah Wudhu

Selain membaca niat sebelum wudhu disunahkan juga membaca doa setelah wudhu, meskipun doa setelah wudhu tersebut sunah.

Namun sebaiknya tetap dibaca atau diamalkan untuk menambah amalan-amalan yang sebelumnya kosong atau kurang sempurna.

Berikut dibawah ini bacaan niat wudhu dan setelah wudhu :

“Nawaytul wudhuu’a lirof’ll hadatsil ashghori fardhol lilaahi ta’aalaa”

Doa Setelah Wudhu :

أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللهَ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِيْ مِنْ الْمُتَطَهِّرِينَ سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

Asyhadu al lâ ilâha illaLlâh wahdahu lâ syarîka lah, wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhu wa rasûluhu. Allahumma ij’alni minat tawwâbîna waj’alni minal mutathahhirîn. Subhânaka Allâhumma wa bihamdika asyhadu al lâ ilâha illa Anta astaghfiruka wa atûbu ilaik. Wa shallaLlâhu ‘ala sayyidina Muhammad wa `âli Muhammad.

Artinya :

“Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah hamba dan utusan Allah. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang-orang yang bertaubat, dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Mahasuci engkau Ya Allah, dan dengan memuji-Mu. Aku bersaksi tiada Tuhan selain Engkau, aku meminta ampunan pada-Mu, dan bertaubat pada-Mu. Semoga berkah rahmat Allah senantiasa terlimpahkan pada nabi Muhammad dan keluarganya.”

Niat Wudhu Tayamum

Wudhu merupakan hal menjadikan sebab sucinya seseorang untuk melaksanakan sholat. Sebenarna ada cara lain untuk bersuci yakni dengan tayamum seseorang tersebut bisa melaksanakan sholat.

Akan tetapi bersuci dengan cara tayamum ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya adalah tidak ditemukannya air untuk bersuci.

Adapun bacaan niat wudhu tayamum adalah sebagai berikut :

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaytut tayammuma listibaahatis sholaati lillaahi ta’aala.

Artinya:

“Saya niat melakukan tayamum untuk bisa mengerjakan salat hanya karena Allah Taala.”

Niat Wudhu Jenazah

Dalam praktik memandikan jenazah dan jenazah tersebut sudah selesai dimandikan maka diakhirnya sunnah mewudhukan jenazah.

Terkait mewudhukan jenazah sebaiknya diiringi juga dengan niat latyaknya seperti pada saat seseorang akan berwudhu.

Adapun bacan niat wudhu jenazah adalah seperti dibawah ini :

Jenazah Laki-Laki

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذَا الْمَيِّتِ سنة لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhu’a li hadzal mayyiti sunatal lillahi ta’ala.

Artinya :

“Aku niat mewudhukan jenazah / mayit laki-laki ini hanya karena Allah Ta’ala.”

Jenazah Perempuan

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِهٰذِهِ الْمَيِّتِةِ سنة لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhu’a li hadzihil mayyitati sunatal lillahi ta’ala.

Artinya :

“Aku niat mewudhukan jenazah / mayit perempuan ini hanya karena Allah Ta’ala.”

Niat Wudhu Muhammadiyah

Niat menurut Muhammadiyyah tidak perlu diucapkan baik dalam hati maupun lisan, karena geraknya seseorang akan melaksanakan wudhu itu sudah termasuk niat.

Akan tetapi ada hal yang dibaca oleh Muhammadiyah sebelum ia berwudhu yakni “Bismillah”, sebagaimana yang telah disampaikan didalam hadis.

Rosulullah SAW bersabda :

Artinya :

Wudlu-lah kamu dengan membaca Bismillah!. Ibnu Hadjar menyatakan dalam kitab Takhrij Ahadits al-Adzkar, bahwa hadis ini hasan shahih, Imam Nawawi setelah membawakan hadis dari Anas seluruhnya, menyatakan bahwa hadits itu sanadnya baik.

Meskipun golongan Muhammadiyyah niat wudhunya tidak dibaca secara lisan namun hal ini jangan menjadi perdebatan.

Karena semua pendapat sudah memiliki dalil masing-masing sebagai pegangan yang dijadikan dalil.

Niat Wudhu Istihadhah

Istihadhah adalah darah yang keluar dari kemaluan wanita namun diluar masa haidh atau bukan disebabkan karena melahirkan.

Pada umumnya darah tersebut merupakan darah penyakit biasanya ia keluar setelah masa haidh selesai ada yang 6 hari hingga 8 hari bahkan paling lama 15 hari.

Bagi seorang wanita yang mengalami Istihadhah maka ia tetap wajib melaksanakan ibadah sholat namun harus dibalut dengan rapat.

Untuk menjaga agar darah Istihadhah tidak mengalis dengan deras keluar dan menetes ditempat sholat atau ditempat suci lainnya.

Cara wudhunya yakni ketika sudah masuk waktu sholat, untuk rukun wudhu tetap sama yakni salah satunya niat.

Adapun bacaan niat wudhu Istihadhah adalah seperti dibawah ini :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhu’a listibaahatis sholaati lillaahi ta’aala.

Artinya:

“Saya niat melakukan wudhu’ untuk bisa mengerjakan salat hanya karena Allah Taala.”

Niat Wudhu Mandi Wajib

Mandi wajib merupakan hal yang tidak lagi tabu dimata masyarakat, terlebih bagi pasangan suami istri. Dalam praktik mandi wajib ada beberapa hal yang menjadi sunnah jika dikerjakan salah satunya adalah berwudhu terlebih dahulu.

Tentu saja ketika akan berwudhu sebelum melaksanakan mandi wajib ada niat yang wajib diikut sertakan didalam wudhu tersebut.

Adapun bacaan niat wudhu mandi wajib adalah seperti dibawah ini :

نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ بسبب الاستحمام الكبير للهِ تَعَالَى

Nawaytul wudhu’a bisababil istihmamil kabir lillaahi ta’aala.

Artinya:

“Saya niat melakukan wudhu’ karena untuk mandi besar hanya karena Allah Taala.”

Keterangan : Ketika berwudhu sebelum mandi wajib usahakan tidak didalam kamar mandi, karena melaksanakan wudhu didalam kamar mandi makruh hukumnya.

Niat Wudhu Dibaca Ketika ?

Berbicara tentang niat wudhu banyak umat muslim yang belum mengetahui kapan membacanya. Sebelumnya perhatikan dahulu pengertian niat secara bahasa yakni diucapkan dalam hati dan dibarengi dengan pekerjaan (Safinatun najah).

Melihat penjesalan dari kitab “Safinatun najjah” berarti membaca niat wudhu adalah ketika mengusap wajah, karena mengusap wajah merupakan permulaan pada rukun wudhu.

Caranya yakni ketika mengusap wajah pertama kemudian didalam hati dibarengi dengan membaca niat wudhu hingga selesai.

Ada juga sebagian yang berpendapat membaca niat melalui lisan yakni ketika membasuh kedua tangan berikut sela-sela jari tangan.

Membasuh kedua tangan ini dilakukan sebelum berkumur yakni sunnah untuk menghilangkan najis atau hal yang dapat mengahalangi masuknya air ke kulit.

Tata Cara Wudhu Yang Benar Menurut Syariat Islam

Diatas penulis sudah merangkum terkait niat wudhu secara lengkap berikut pengertian wudhu yang diambil dari penjelasan beberapa kitab.

Tentunya kurang puas kalau tidak lengsung praktik cara wudhu yang benar, maka dari itu penulis juga akan menyampaikan terkait tata cara wudhu yang benar menurut syariat islam.

Namun sebelumnya pahami terlebih dahulu tentang rukun dan sunnahnya wudhu agar tidak tecampur adukkan antara rukun dan sunnah.

Rukun Wudhu

Rukun adalah sebuah rangkaian utama yang ada didalam pekerjaan, jika komponen tersebut terlewatkan maka ia tidak sempurna.

Jika disambungkan dengan rukun wudhu yakni memiliki 6 rukun yang wajib dilakukan agar wudhunya sempurna secara syariat.

Berikut dibawah ini 6 rukun wudhu :

  • Niat Wudhu
  • Membasuh muka mulai dari tumbuhnya rambut bagian atas hingga dagu, dan mulai dari tumbuhnya telinga kanan hingga telinga kiri
  • Membasuh kedua tangan mulai dari ujung jemari hingga siku
  • Mengusap sebagian rambut kepala
  • Membasuk kedua kaki mulai dari jemari kaki hingga mata kaki
  • Tertib yakni berurutan sesuai tuntunan

Sunnah Wudhu

Selain rukun wudhu perlu juga dipahami sunnah wudu yakni sebagai berikut :

  • Membaca Bismillah
  • Membersihkan kedua telapak tangan
  • Menghilangkan hal-hal yang menjadikan tidak mengenanya air ke kulit seperti “cat, getah, minyak dan semisalnya”
  • Berkumur-kumur tiga kali
  • Menghirup air kedalam hidung (Istinsyaq) tiga kali
  • Membasuh kedua telinga tiga kali
  • Mengulang tiga kali basuhan pada rukun wudhu
  • Membaca doa setelah wudhu

Tata Cara Wudhu Yang Benar

Setelah mengetahui rukun dan sunnah wudhu berulah mempelajari praktik wudhu sehingga tidak salah dalam pelaksanaannya.

Adapun tata cara wudhu yang benar adalah sebagai berikut :

  • Membaca Bismillah
  • Membersihkan kedua telapak tangan dengan menyela-nyela jari
  • Setalah itu berkumur – kumur tiga kali
  • Dilanjutkan dengan menghirup air kedalam hidung tiga kali
  • Selanjutnya yakni membasuh muka tiga kali dan dibarengi dengan membaca Niat Wudhu dalam hati pada basuhan yang pertama
  • Setelah itu membasuh kedua tangan mulai dari ujung jemari hingga siku tiga kali dan dimulai tangan kanan
  • Jika sudah maka dilanjutkan dengan mengusap sebagian rambut kepala, lanjut ke punuk dan dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga diulang tiga kali
  • Kemudian dilanjutkan membasuh kedua kaki mulai dari jemari kaki hingga mata kaki diulang sampai tiga kali.
  • Terakhir membaca doa setelah berwudhu.

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Hal Yang Membatalkan Wudhu

Setelah seorang muslim berwudhu tentunya sangat ingin sekali menjaga wudhu tersebut agar tidak batal.

Terlebih bagi muslim yang memiliki niat untuk menjaga wudhu dalam kesehariannya agar mudah ketika ingin mengerjakan sholat.

Sebagaimana sabda Rosulullah SAW tentang sholat yang tidak diterima bagi orang yang berhadas hingga ia berwudhu.

HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

Artinya :

“Shalat salah seorang di antara kalian tidak akan diterima, ketika masih berhadats sampai dia berwudhu.” (HR. Bukhari no. 6954 dan Muslim no. 225).

Agar mudah menjaga dalam keadaan berwudhu maka sebaiknya pahami juga beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu seperti dibawah ini.

  • Keluarnya sesuatu dari kubul atau dubur
  • Menyentuh kemaluan
  • Bersentuhan antara kulit lelaki dan wanita yang bukan mahram tanpa alas
  • Naiknya syahwat disebabkan melihat aurat
  • Dan lain sebagainya

Penutup

Demikianlah ringkasan terkait niat wudhu yang penulis rangkum dalam sebuah artikel vantage.id. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan tentang hukum islam terutama tentang wudhu. Wallahu A’lam…

Baca Juga :