Daftar Kosmetik Ilegal Picu Kanker Kulit: Ciri Kosmetik Bermerkuri

Vantage.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI membeberkan daftar kosmetik ilegal yang memicu kanker kulit, yang masih beredar luas di pasaran. Sepanjang 2022, BPOM RI telah menemukan sebanyak 1.541 produk kosmetik ilegal dari seluruh Indonesia.

Apa saja ciri dari krim yang berbahaya mengandung merkuri? Mari pahami ciri-ciri kosmetik bermerkuri agar tidak tertipu membeli atau mendapatkan kosmetik atau skincare ilegal yang merusak kulit. Produk yang masuk ke daftar kosmetik ilegal di antaranya ada Natural 99, krim HN, sampai krim Temulawak.

Sebagian besar produk yang masuk ke dalam daftar kosmetik ilegal ini mengandung bahan merkuri. Di mana merkuri adalah salah satu bahan yang sangat dilarang digunakan di skincare ataupun kosmetik. Pasalnya merkuri dapat memicu penyakit kanker kulit. Sangat menakutkan bukan?

daftar kosmetik ilegal

Oleh karena itu, perlu mengetahui apa saja produk yang masuk ke dalam daftar kosmetik ilegal dan bermerkuri. Simak daftarnya di bawah ini.

Daftar Produk Kosmetik Ilegal

Apa itu merkuri? Merkuri merupakan jenis logam berat yang bentuknya cair, warna perak, dan menguap di suhu tinggi minimal 375 derajat celcius. Kosmetik bermerkuri bisa memberikan efek instan yakni kulit menjadi putih hanya dalam waktu singkat.

Akan tetapi, jika digunakan terus menerus dan dalam jangka waktu panjang, tentunya akan menimbulkan dampak buruk untuk kesehatan. Kulit yang terlalu lama terpapar kosmetik bermerkuri berpotensi untuk mengalami kerusakan, di antaranya mudah iritasi dan merah, bahkan kulit wajah menghitam.

Berikut di bawah ini adalah daftar produk kosmetik ilegal yang bermerkuri dan sangat berbahaya untuk kesehatan kulit:

kosmetik ilegal
  • CAC Glow
  • Temulawak New & Day Night
  • HN Malam dan Siang
  • Natural 99
  • Dr Original Pemutih
  • SP Special UV Whitening
  • Herbal Plus New Night and Day
  • Diamond Cream
  • Super Dr Quality Gold SPF 30
  • SJ Sin Jung
  • Ling Zhi Day and Night
  • Krim Labella
  • Tabita

BPOM RI pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke HaloBPOM 1500533, jika masih menemukan produk tersebut di pasaran. Atau bisa juga melapor melalui media sosial resmi BPOM di Twitter, Facebook, dan Instagram.

Selain kosmetik, BPOM juga menemukan makanan dan obat ilegal periode Januari 2022 sampai April 2023. Sejumlah obat yang mengandung bahan kimia obat pun diedarkan tanpa izin. Sepanjang tahun 2022 ada sekita 777 obat tradisional ilegal di Indonesia.

Berikut di bawah ini adalah produk obat ilegal:

  • Minyak lintah Papua
  • Montalin
  • Tawon Klanceng
  • Xion Ling
  • Wantong
  • Pil Sakit Gigi Pak Toni
  • Gelatik Sari Manggis
  • Kuat Lelaki Cap Beruang

Ciri-ciri Kosmetik Bermerkuri

ciri kosmetik ilegal

Untuk menghindari kosmetik ilegal yang abal-abal, perlu mengetahui ciri-ciri kosmetik bermerkuri sebagaimana berikut:

  1. Krim dengan bahan merkuri akan berubah warna menjadi hijau atau abu-abu gelap ketika terpapar sinar matahari.
  2. Produk tidak terdaftar di BPOM. Maka dari itu selalu lakukan pengecekan untuk izin edar, label, dan tanggal kadaluwarsa dari produk yang dibeli.
  3. Produk bermerkuri biasanya tidak mencantumkan daftar kandungan produk di kemasannya.
  4. Kosmetik yang bermerkuri biasanya memiliki bau yang jauh berbeda dari kosmetik lain yang legal. Baunya cenderung menyengat seperti logam.
  5. Tekstur produk yang berbahan merkuri cenderung kasar dan strechy. Selain itu teksturnya juga lengket, dan sulit untuk menyatu di kulit wajah saat digunakan.

Demikian informasi mengenai daftar produk kosmetik ilegal dan ciri-ciri kosmetik bermerkuri. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

Baca Juga: