Cara Mengaktifkan BPJS Gratis dari Pemerintah & Persyaratannya

Tahukah kamu bahwa pemerintah Indonesia menerbitkan program BPJS gratis pada tahun 2022 silam? Ya, pemerintah Indonesia menerbitkan program ini untuk membantu warganya yang kurang mampu. Cara mengaktifkan BPJS gratis berbeda dengan cara daftar BPJS Kesehatan pada umumnya.

Dengan mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS gratis, kamu tidak perlu membayar iuran lagi di setiap bulannya. Sebab, pemerintah akan menanggung seluruh biaya dari program ini. Namun, tidak semua warga Indonesia diperbolehkan untuk memiliki dan menjadi peserta dari program BPJS ini.

Hanya beberapa orang maupun keluarga saja yang bisa menjadi peserta dari program BPJS gratis. Selain sering disebut sebagai program BPJS gratis, program yang sangat bermanfaat ini juga sering disebut dengan nama BPJS PBI (Program Bantuan Iuran). Untuk lebih jelasnya, berikut informasinya!

Apa Itu BPJS Gratis (PBI)?

Apa Itu BPJS Gratis (PBI)?

Sebelum membahas tentang bagaimana cara mengaktifkan BPJS gratis dari pemerintah, kami akan membahas tentang pengertian dan manfaat dari program ini terlebih dahulu. BPJS gratis atau PBI adalah program kesehatan baru yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 2022.

Ketentuan terkait program ini telah tercatat dalam Permensos No. 21 tahun 2019 yang berkaitan tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Tidak sama seperti program BPJS biasa, untuk program ini memiliki persyaratan yang lebih ketat.

Hanya orang-orang yang tergolong sebagai fakir miskin saja yang bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS PBI. Dalam arti lainnya, peserta dari program ini merupakan orang yang tidak memiliki sumber pencaharian atau memiliki sumber pencaharian namun sangatlah terbatas.

Jika ada orang terdekatmu yang memenuhi persyaratan ini, maka beri saran ke mereka untuk mendaftarkan diri. Sebab, orang yang memiliki sumber pencaharian namun hanya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan yang sangat dasar juga bisa mendaftarkan diri sebagai peserta program ini.

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis (PBI)

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis (PBI)

Kesehatan adalah aspek terpenting yang harus selalu dijaga oleh setiap individu. Maka dari itu, orang-orang kurang mampu juga memiliki hak untuk mendapatkan bantuan yang berkaitan dengan kesehatannya, seperti program BPJS gratis yang satu ini.

Seperti yang sudah kami katakan sebelumnya, program BPJS ini tidak sama dengan program BPJS yang sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu, karena pesertanya hanya berasal dari orang-orang yang kurang mampu. Bagi kalian yang ingin mendaftarkan diri, cara mengaktifkan BPJS gratis ialah:

1. Syarat Mendaftarkan Diri sebagai Peserta BPJS Gratis (PBI)

Sebelum melakukan langkah-langkah pendaftarannya, tentu kamu harus tahu apa saja persyaratannya terlebih dahulu. Sebab, tidak semua orang yang memiliki penghasilan pas-pasan bisa dianggap sebagai fakir miskin. Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta BPJS ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Telah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri
  • Terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau biasa disingkat DTKS
  • Menyerahkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
  • Menyerahkan fotokopi KK dan KTP (bagi peserta yang usianya sudah di atas 17 tahun)
  • Menyerahkan fotokopi akta kelahiran bagi anak yang belum memiliki KTP
  • Menyerahkan fotokopi kartu KIS/BPJS bagi peserta yang sudah mendaftar di program ini sebelumnya

2. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Gratis

Jika kamu sudah memenuhi persyaratan yang ada di atas, maka kamu bisa langsung mendaftarkan diri sebagai peserta dari program BPJS Kesehatan yang sangat bermanfaat ini. Untuk langkah-langkah yang harus dilakukan ketika hendak mendaftarkan diri sebagai peserta program ini adalah:

  • Pastikan namamu sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu.
  • Untuk mendaftarkan diri di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), download aplikasi “Cek Bansos”.
  • Kemudian, klik tombol “Daftar” dan masukkan semua data yang dibutuhkan, seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat lengkap, nomor HP, alamat email yang masih aktif, username, dan kata sandi.
  • Klik tombol “Lanjut” dan unggah foto KTP serta swafoto dengan membawa KTP. Pastikan kedua foto tersebut terlihat jelas.
  • Tunggu notifikasi yang menunjukkan bahwa proses registrasi berhasil dilakukan, lalu klik tombol “Daftar Usulan”.
  • Kemudian, klik opsi “Tambahkan Usulan” dan isi semua data yang muncul di layar perangkat.
  • Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah setempat, dan jika disetujui kamu bisa mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan gratis (PBI).
  • Setelah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kamu bisa datang ke dinas sosial atau kantor kelurahan setempat untuk mengajukan diri sebagai penerima bantuan program tersebut.
  • Nantinya, Kementerian Sosial dan Dinas Sosial daerah setempat akan melakukan pendataan langsung.
  • Tunggu sampai proses pendaftaran telah disetujui oleh pemerintah, lalu kartu BPJS PBI bisa digunakan untuk kebutuhan masing-masing.

Cara Mengaktifkan BPJS Gratis yang Sudah Tidak Aktif dengan Mudah

Semua peserta BPJS Kesehatan tentu harus mengetahui bagaimana cara mengaktifkan BPJS gratis yang statusnya sudah tidak aktif. Jadi, cara ini tidak hanya perlu diketahui oleh para peserta BPJS PBI saja. Kendati demikian, cara mengaktifkan BPJS Kesehatan umum dan BPJS PBI cukup berbeda.

Jika dibandingkan dengan cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang untuk orang umum, cara mengaktifkan BPJS gratis atau PBI tergolong lebih rumit. Dalam hal ini, kami akan membagikan kedua cara tersebut, yaitu:

1. Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif

Tak perlu datang langsung ke kantor pusat ataupun kantor cabang, kamu bisa mengaktifkan kembali kartu ini dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut adalah langkah-langkah tepat untuk mengaktifkan kembali kartu BPJS Kesehatan:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN dan masukkan nomor kartu, kata sandi, dan kode Captcha yang tepat setelah aplikasi terpasang.
  • Pilih menu “Peserta” dan opsi “Cek Kepesertaan”, kemudian klik tombol “Segmen Peserta”.
  • Setelah memilih segmen peserta yang sesuai data, klik tombol “Selanjutnya” dan layar akan menampilkan pilihan pembayaran autodebet yang sesuai dengan rekening bank masing-masing peserta.
  • Klik tombol “Saya Setuju” dan “Selanjutnya”, lalu isi semua data yang muncul di layar perangkat.
  • Klik opsi “Daftar Autodebet”, kemudian lakukan pembayaran dengan jumlah yang sesuai tunggakan.
  • Klik tombol “Selanjutnya” dan masukkan kode verifikasi yang telah dikirim ke nomor HP terdaftar.

2. Cara Mengaktifkan BPJS Gratis yang Tidak Aktif

Karena program ini tidak mengharuskan peserta untuk membayar iuran tertentu, jadi pengaktifan kembali kartunya tidak bisa dilakukan dengan menggunakan cara di atas. Berikut 4 cara mengaktifkan BPJS gratis yang masa aktifnya telah berakhir:

  • Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaannya.
  • Jika status telah terbukti tidak aktif, maka buat laporan ke dinas sosial setempat dengan membawa kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.
  • Kemudian, pihak dinas sosial akan menerbitkan surat permohonan re-aktivasi kartu tersebut.
  • Jika permohonan re-aktivasi telah disetujui, maka peserta bisa menggunakan kartu itu kembali.

Dengan melihat penjelasan yang ada di atas, dapat dipastikan bahwa BPJS PBI berbeda dengan program BPJS Kesehatan yang untuk warga umum. Sebab, program ini hanya bisa diikuti oleh warga kurang mampu.

Bagi orang-orang yang merasa kesulitan untuk membayar iuran BPJS di setiap bulannya, mereka bisa mencoba untuk mendaftar di program ini. Catat dengan baik cara mengaktifkan BPJS gratis yang ada di artikel ini.

Baca Juga: