Apa Itu Marketplace Guru yang Tuai Pro Kontra

Vantage.id – Rencana Menteri Kemendikbudristek Nadiem Makarim akan menggagas marketplace guru menuai pro dan kontra public, terutama para guru. Sebenarnya, apa itu marketplace guru?

Marketplace guru adalah system yang direncanakan Nadiem Makarim untuk memenuhi formasi guru di Indonesia. Rencana tersebut dibuat oleh Menteri Nadiem lantaran ia melihat system perekrutan guru atau tenaga pendidik yang masih bermasalah.

Dikatakan Nadiem, guru dapat sangat dibutuhkan di waktu yang tak terduga seperti berhenti, pindah, pension, atau meninggal dunia. Menurut Nadiem proses perekrutan tenaga guru akan dilakukan secara terpusat, sehingga dapat saja tak sesuai dengan kebutuhan sekolah-sekolah.

Untuk mengetahui apa yang dimaksud marketplace guru, system, dan syarat ikut di system terbaru ini, bisa menyimak ulasannya di bawah ini.

Apa Itu Marketplace Guru?

Nadiem Makarim

Marketplace guru atau konsep ruang talenta guru merupakan tempat untuk semua guru yang boleh mengajar, datanya masuk ke dalam database tersendiri. Pangkalan data tersebut nantinya bisa diakses oleh seluruh sekolah yang ada di Indonesia.

Melalui konsep marketplace guru, proses dan pola perekrutan yang semula terpusat akan menjadi pengangkatan setiap saat, layaknya saat berbelanja di marketplace. Konsep yang diusung Menteri Nadiem ini memungkinkan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia bisa merekrut guru kapan saja sesuai dengan formasi.

Meski begitu, untuk formasi masih ditentukan oleh pemerintah pusat, namun sifatnya dinamis setiap tahunnya tergantung dengan jumlah siswa. Dalam konsep ini dapat digunakan para guru untuk menyimpan data sebagai guru.

Nadiem menilai rencana ini dapat memudahkan pihak sekolah untuk bisa mencari siapa yang bisa menjadi guru. Lalu diundang untuk memenuhi kebutuhan guru di sekolahnya.

ilustrasi guru

Sehingga, marketplace guru bisa menjadi tempat yang bisa digunakan tenaga pengajar dan pihak sekolah untuk mencari pengajar yang tengah dibutuhkan. Proses tersebut bisa lebih dimudahkan dan tertuju sesuai dengan kebutuhan.

Pilar solusi kedua yaitu perekrutan dari sekolah juga hanya bisa dilakukan lewat marketplace guru yang telah disediakan. Ketentuan tersebut bertujuan agar memastikan setiap sekolah sudah merekrut guru yang berkompeten.

Anggaran gaji dan tunjangan guru ASN saat ini ada di pemerintah daerah akan dialihkan ke sekolah. Calon guru bisa lebih fleksibel untuk mendaftar dan memilih lokasi mengajar, tanpa harus menunggu perekrutan guru secara terpusat.

Pemerintah juga memastikan terkait keterisian formasi guru pada sekolah-sekolah dengan peminat yang kurang. Kepastian itu sesuai dengan konsep penempatan guru di formasi kurang peminat, yaitu pemberian beasiswa dengan ikatan dinas.

Apa Syarat Untuk Ikut Marketplace Guru?

ilustrasi guru

Tenyata tak semua tenaga pendidik atau guru terdaftar di dalam marketplace guru. Apa saja syarat untuk ikut marketplace guru? Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Guru yang Lulus PPPK

Guru yang bisa mengikuti marketplace guru adalah yang telah lulus dalam seleksi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Guru honorer yang lulus PPPK langsung dimasukkan ke penyimpanan data marketplace guru.

Pelaksanaan seleksi PPPK guru akan lebih ditingkatkan frekuensinya yakni menjadi lebih dari sekali di dalam satu tahun.

2. Guru yang Lulus PPG Prajabatan

Para guru yang sudah lulus PPG atau Pendidikan Profesi Guru Prajabatan juga ikut masuk ke dalam marketplace guru. PPG Prajabatn adalah program pendidikan usai program sarjana untuk memperoleh sertifikat pendidik.

PPG Prajabatan dan guru lulusan PPPK berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di seluruh Indonesia. Jika calon guru telah direkrut sekolah, secara otomatis dianggap sebagai PPPK atau ASN.

Itulah penjelasan terkait apa yang dimaksud marketplace guru. Semoga dapat membantu, ya.

Baca Juga: