Besaran Dana dan Cara Cek Penerima KJP Plus 2023 Tahap 1

Vantage.id – Sudahkah untuk cek penerima KJP Plus 2023 tahap 1? Dana bantuan Pendidikan KJP atau Kartu Jakarta Pintar Plus dan KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul Tahap 1 2023 sudah cair.

Kapan pencairan dana KJP Plus dan KJMU 2023 tahap 1 dilakukan? Pencairan dana sudah mulai dilakukan pada Selasa, 31 Mei 2023 dilansir dari Instagram @disdikdki. Bagi para peserta KJP Plus dan KJMU dipersilahkan untuk segera cek rekening Bank DKI.

Cek penerima KJP Plus dan KJMU 2023 tahap 1 ini agar peserta mengetahui apakah dana KJP Plus atau KJMU sudah cair atau belum. Pasalnya pencairan dana KJP Plus dan KJMU 2023 tahap 1 dilakukan secara bertahap yang dimulai di tanggal 30 Mei 2023.

KJP Plus

Sebanyak 664.936 ribu peserta didik yang sudah menerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023. Bantuan dana KJP Plus 2023 ini sudah mencakup seluruh jenjang Pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga PKMB atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat.

Bagaimana cara cek penerima KJP Plus 2023 tahap 1? Siswa bisa melakukan pengecekan secara online untuk mengetahui penerima dana KJP Plus 2023 lewat situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Di laman tersebut bisa mengetahui siapa saja yang memperoleh bantuan KJP Plus 2023. Berikut adalah cara cek penerima KJP Plus 2023 di tahap 1:

Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek penerima KJP Plus 2023 di tahap 1:

cek penerima KJP Plus
  • Masuk ke lama kjp.jakarta.go.id.
  • Klik layanan ‘Periksa Status Penerima KJP’.
  • Klik ‘Pencarian’
  • Masukkan NIK KTP orang tua penerima KJP Plus.
  • Klik ‘Tahun’.
  • Klik layanan ‘Pilih Tahap’.
  • Klik ‘Cek’.
  • Data penerima akan muncul.

Berapa Besaran Dana KJP Plus dan KJMU 2023 yang Diterima?

Besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik akan berbeda, hal ini sesuai dengan jenjang Pendidikan yang ditempuh. Meski demikian, dana tersebut dibagi menjadi Dana Berkala dan Dana Rutin. Dan terdapat dana tambahan SPP untuk penerima yang bersekolah di swasta.

Dana Rutin tersebut dapat digunakan secara tunai dengan nominal maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sementara, Dana Berkala dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik, secara non-tunai setiap bulannya.

Sedangkan untuk KJMU, peserta akan menerima bantuan Pendidikan yang dapat digunakan selama satu semester. Untuk mengetahui berapa besaran dana KJP Plus dan KJMU 2023, bisa menyimak ulasannya di bawah ini:

Besaran Dana KJP Plus 2023

Untuk SD/MI

  • Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 307.214 siswa dengan besaran dana Rp 250 ribu per bulan, terdiri dari:
  • Dana Tunai sebesar Rp 135 ribu
    Dana Berkalah sebesar Rp 115 ribu
  • Tambahan uang SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 130 ribu per bulan.

Untuk SMP/MTs

  • Jumlah penerima jenjang SMP/MTS sebanyak 183.343 siswa dengan besaran dana Rp 300 ribu per bulan, terdiri dari:
  • Dana Tunai sebesar Rp 185 ribu
    Dana Berkalah sebesar Rp 115 ribu
  • Tambahan uang SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 170 ribu per bulan.

Untuk SMA/MA

  • Jumlah penerima jenjang SMA sebanyak 64.486 siswa dengan besaran dana Rp 420 ribu per bulan, terdiri dari:
  • Dana Tunai sebesar Rp 235 ribu
    Dana Berkalah sebesar Rp 185 ribu
  • Tambahan uang SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 290 ribu per bulan.

Untuk SMK

  • Jumlah penerima jenjang SMK sebanyak 107.027 siswa dengan besaran dana Rp 450 ribu per bulan, terdiri dari:
  • Dana Tunai sebesar Rp 235 ribu
    Dana Berkalah sebesar Rp 215 ribu
  • Tambahan uang SPP untuk 6 bulan sebesar Rp 240 ribu per bulan.

Untuk PKBM

  • Jumlah penerima jenjang PKBM sebanyak 1.866 siswa dengan besaran dana Rp 300 ribu per bulan, terdiri dari:
  • Dana Tunai sebesar Rp 185 ribu
    Dana Berkalah sebesar Rp 115 ribu

Besaran Dana KJMU 2023

  • Jumlah penerima KJMU sebanyak 14.966 mahasiswa dengan besaran dana Rp 9 juta per semester.

Demikian ulasan mengenai cara cek KJP Plus dan KJMU 2023 dan besaran dana KJP Plus dan KJMU 2023. Semoga dapat membantu, ya.

Baca Juga: