Cek Bantuan PIP Anak Sekolah 2023 Lewat HP (Kapan Cair)

Vantage.id – Bagi pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) tapi tidak tahu cara cek bantuan PIP, berikut panduannya. Adapun artikel ini memuat berbagai informasi tata cara daftar hingga prosedur pencairan dana.

Pemerintah memiliki sejumlah bantuan sosial untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Seperti namanya, program ini ditujukan untuk bidang Pendidikan agar siswa bisa mendapatkan Pendidikan yang layak. Tetapi ternyata masih banyak yang belum tahu cara cek bantuan PIP anak sekolah 2023. Padahal, ini merupakan langkah penting untuk mengetahui Anda menjadi penerima bantuan atau bukan.

Tetapi kini tidak perlu pusing ataupun bingung dalam mengetahuinya, sebab sudah banyak informasi dan cara yang mudah untuk mengeceknya. Bahkan, caranya tidak membutuhkan waktu yang lama. Namun sebelum mengetahui cara cek bantuan PIP, Anda juga perlu mengetahui serba-serbi tentang program bantuan Pendidikan dari pemerintah tersebut. Berikut penjelasan selengkapnya.

Bantuan PIP Adalah

cek bantuan pip

Berdasarkan web Kemendikbud, Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan yang diberikan Kemendikbud dalam bidang pendidikan. Bantuan ini diberikan pada peserta didik SD hingga SMA dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Terkait bentuk bantuannya dapat berupa uang tunai, hingga perluasan akses dan kesempatan belajar. Diketahui bantuan pemerintah ini ditujukan pada keluarga yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar, PIP diperuntukan untuk anak sekolah usia 6 hingga 21 tahun.

Adapun peserta didik dari keluarga yang tidak mampu yang tercatat sebagai pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yatim piatu, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) berhak memperoleh bantuan layanan pendidikan sampai tamat SD hingga SMA.

Siapa yang Berhak Menerima Bantuan PIP

Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah. Berikut ini informasi sasaran dari bantuan PIP dari Kemendikbud.

  • Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa datang dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Termasuk dari keluarga peserta bantuan Program Keluarga Harapan
  • Peserta didik dari keluarga yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Terdampak bencana alam
  • Peserta didik yang drop out yang diharapkan bisa kembali bersekolah
  • Siswa korban musibah, memiliki kelainan fisik, hingga orangtua yang terkena PHK, keluarga terpidana
  • Peserta didik pada Lembaga kursus atau Pendidikan informal lainnya.

Besaran Nominal Bantuan PIP Kemendikbud

Adapun besaran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD hingga SMK hadir dalam nominal yang berbeda. Nominal ini pun sudah disesuaikan dengan aturan Kemendikbud. Berikut rincian nominal bantuan PIP:

  • SD sebesar Rp450 ribu
  • SMP sebesar Rp750 ribu
  • SMA/SMK mendapatkan bantuan senilai Rp1 juta.

Diketahui semakin tinggi Pendidikan, maka semakin tinggi juga dana bantuan yang diterima oleh penerima PIP. Hal ini karena pendidikan yang tinggi memerlukan biaya yang cukup besar.

Download Aplikasi Cek Bantuan PIP Kemendikbud

Jika Anda ingin memeriksa izin PIP Anda, aplikasi cek bantuan PIP Kemendikbud akan sangat berguna. Apalagi bagi para penerima manfaat bantuan Pendidikan tersebut. Melalui aplikasi ini, segala informasi mengenai PIP akan diupdate sehingga tidak akan ketinggalan. Adapun aplikasi ini dapat diunduh dari toko resmi seperti Google Play Store (Android) dan App Store (iPhone).

Perangkat lunak tersebut dapat diunduh oleh siapa saja, termasuk orang yang tidak menerima bantuan kesejahteraan Pendidikan dari pemerintah. Selain itu, aplikasi ini juga tidak memerlukan biaya sepeser pun. Pasalnya, pemerintah merancang aplikasi ini untuk digunakan secara gratis. Anda juga dapat menggunakan aplikasi ini untuk mendapatkan informasi tentang bantuan PIP.

Cara Cek Bantuan KIP 2023

Terdapat banyak cara untuk cek bantuan KIP. Proses pengecekannya pun tidak membutuhkan waktu yang lama bahkan cukup mudah. Hal ini karena cek bantuan KIP bisa dilakukan secara online. Jadi Anda tidak perlu datang ke kantor cabang terdekat untuk mengurus bantuan KIP. Berikut panduan untuk mengeceknya:

  • Buka browser lalu kunjungi website PIP Kemendikbud atau klik tautan BERIKUT INI
  • Di bagian menu cari penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
  • Setelah data terisi dengan benar, klik opsi Cari.
  • Tunggu sebentar hingga sistem memperlihatkan hasil cek bantuan KIP.
  • Jika tersedia, sistem akan menampilkan identitas dan status peserta. Namun jika tidak terdaftar tetapi memenuhi syarat, maka orangtua bisa segera mendaftarkan anak mereka untuk mendapatkan bantuan KIP.

Daftar PIP Kemendikbud Tanpa KIP dan KKS

Bagi Anda tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Anda tidak perlu khawatir. Ini karena para orangtua bisa mengatasinya dengan cara berikut:

  • Apabila tidak memiliki KIP, Anda bisa menggunakan KKS dan datang mengajukan ke Lembaga Pendidikan.
  • Namun jika tidak memiliki KKS, pihak orangtua wajib meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu sebagai salah satu kelengkapan persyaratan.
  • Ajukan KKS milik orangtua siswa agar bisa digunakan untuk verfikasi data.
  • Pastikan untuk mengisi data dengan benar agar pengajuan data bisa disetujui.
  • Adapun dokumen lain yang dibutuhkan selain SKTM dan KKS dalam mengajukan KIP adalah KK, Akta Kelahiran, rapor, dan Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah.

Panduan Pencairan Dana PIP

Setelah ditetapkan sebagai salah satu penerima manfaat PIP, Anda akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Adapun bantuan tersebut bisa berupa uang yang dikirimkan melalui bank. Bagi Anda yang ingin mencairkan dana tersebut, berikut caranya:

  • Siswa atau orangtua siswa lapor ke sekolah dengan memberikan informasi nomor KIP ke sekolah atau Lembaga Pendidikan lainnya.
  • Selanjutnya sekolah menginput nomor KIP peserta didik ke layanan Data Poko Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Namun ada juga lembga yang harus mengusulkan pengesahan ke Dinas Pendidikan setempat terlebih dahulu.
  • Dinas Pendidikan akan menerima data usulan dari Lembaga terkait.
  • Data akan diproses untuk masuk ke tahap verifikasi oleh DIrektorat Teknos Kemendikbud.
  • Lembaga penyalur dana akan menerima instruksi untuk membuat rekening PIP siswa dan menyalurkan dana apabila daftar penerima PIP telah disetujui.
  • Bank bersama Dinas Pendidikan setempat menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penerima manfaat dana PIP yang ditujukan kepada Lembaga Pendidikan.
  • Sekolah akan menginformasikan siswanya terkait informasi pencairan dana.
  • Lembaga Pendidikan akan membuat surat keterangan pencairan dana PIP sebagai salah satu syarat dokumen lalu dibawa ke Lembaga resmi penyalur dana.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pencairan Dana

Dalam melakukan pencarian, ada beberapa syarat dokumen yang perlu dipenuhi penerima manfaat bantuan PIP. Berikut ini beberapa di antaranya:

Bukti pendukung melalui rekening virtual:

  • Surat keterangan kepala sekolah/Ketua lembaga
  • Salinan halaman biodata rapor
  • Fotokopi KTP orangtua atau wali

Bukti pendukung lewat rekening tabungan:

  • Surat keterngan kepala sekolah/ketua Lembaga
  • Salinan KTP orangtua
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan tambahan dari kepala sekolah jika peserta didik tinggal jauh dari orangtua/wali.

Saat melakukan pencairan dana, pastikan untuk mencairkannya di bank penyalur. Selain itu, perhatikan waktu serta lokasi pengambilan dana yang sudah diinformasikan pihak sekolah.

Daftar Bank Penyalur Dana PIP

Pemerintah bekerja sama dengan bank untuk menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Adapun deretan bank tersebut antara lain, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Namun sebelum mencairkan dana bantuan PIP, Anda perlu mengetahui bahwa pemegang JUP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus bisa mencairkan dana di BRI. Untuk jenjang sekolah SMA/Paket C, pengambilan dananya dapat dilakukan di BNI. Selain itu bagi penerima bantuan PIP di tingkat SD dan SMP, peserta wajib ditemani oleh orangtua/wali/guru ketika mendatangi bank untuk melakukan pencairan dana.

Nantinya, pemegang KIP akan melakukan aktivasi rekening jika menggunakan tabungan lalu menandatangani bukti penerimaan dana serta menerima dana PIP yang menjadi haknya.

Tutorial Cek Saldo KIP di HP

cek-bantuan-pip-kip

Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan kartu yang diberikan untuk para penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Para penerima manfaat PIP akan diberikan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.

Program tersebut ditujukan untuk mengantisipasi adanya peserta didik yang putus sekolah lantaran tidak memiliki biaya untuk meneruskan Pendidikan hingga tamat.

Bagi Anda yang termasuk penerima manfaat bantuan KIP dari Kemendikbud tetapi tidak tahu cara cek saldo KIP di HP, berikut ini panduannya. Diketahui cara pengecekan dapat dilakukan melalui website maupun aplikasi Jaga.

Cek Saldo KIP di HP Melalui Aplikasi JAGA

Jika Anda kebingungan dengan cara cek saldo KIP, tidak perlu khawatir. Karena artikel ini akan memuat tutorialnya. Dalam hal ini, Anda memerlukan aplikasi JAGA untuk melihat sisa saldo KIP. Berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:

  • Unduh aplikasi JAGA lewat toko resmi di Google Play Store (Android) dan App Store (iPhone)
  • Masuk ke akun jika sudah memiliki akun. Ikuti instruksi yang ada di layar dan pastikan datanya benar serta sudah terdaftar.
  • Pilih menu Pendidikan lalu isi data diri dengan lengkap
  • Selanjutnya pilih opsi Cari Sekolah yang ingin dituju kemudian pilih opsi Program Sekolah
  • Input Nomor KIP atau NISN lalu klik opsi Cari.
  • Sistem akan menampilkan status KIP serta data lainnya. Informasi tersebut juga meliputi jumlah saldo KIP yang dimiliki.

Panduan Cek Saldo KIP Lewat Situs Jaga.id

Pengecekan sisa saldo KIP juga bisa dilakukan melalui website Jaga id. Berikut ini cara untuk mengecek selengkapnya.

  • Kunjungi situs Jaga id di browser HP
  • Login ke web jika sudah memiliki akun. Jika belum, registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu Pelayanan Publik lalu pilih opsi Pendidikan
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar lalu tekan opsi Tampilkan
  • Sistem akan menampilkan data sekolah penerima manfaat PIP
  • Pilih nam sekolah kemudian tekan opsi Program PIP
  • Input nomor KIP di kolom pencarian
  • Sistem akan menampilkan secara lengkap data penerima manfaat PIP beserta sisa saldo KIP hingga tata cara pencairan dana.

Pusat Bantuan Mengenai PIP

Apabila Anda masih memiliki kebingungan ataupun pertanyaan mengenai Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), Anda bisa menghubungi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui beberapa cara, di antaranya:

  • Website: pengaduanpip.kemdikbud.go.id
  • SMS: 0857-7529-505 atau 0811-976-929 dengan format Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#Nama Penerima#IsiPesan
  • Email: pengaduan@kemdikbud.go.id
  • Telepon: (021)5703303, 57903020
  • Unit layanan terpadu: ult.kemdikbud.go.id
  • Lapor: lapor.go.id SMS 1708

Itulah penjelasan mengenai cara cek bantuan PIP yang sudah lengkap hingga tata cara pencairan dananya. Selamat mencoba dan semangat menuntut ilmu!

Baca Juga: